TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prostitusi di Venesia, Pengamat: Oknum Pemkot Tangsel Ikut Main Mata

Satpol PP bantah tudingan itu

Dok. Mabes Polri

Tangerang Selatan, IDN Times - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyebut penggerebekan Karaoke dan Spa Executive Venesia BSD olah Mabes Polri merupakan bukti pengawasan yang lemah. Dia menduga, ada oknum di dalam Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang turut melindungi bisnis prostitusi dan perdagangan orang di Venesia itu.

“Ada dugaan permainan dan kerja sama antara oknum Satpol PP dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Saya kira bermain di situ. Itu pasti ada yang melindungi atau setor ke sana,” kata Trubus, Kamis (19/8/2020).

Namun, Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana membantah tudingan itu.

Baca Juga: Dugaan Perdagangan Orang, Karaoke di BSD Ini Digerebek Mabes Polri

1. Trubus menyebut ada dugaan keterlibatan aparat dalam "pengamanan" bisnis prostitusi di tempat karaoke

IDN Times/M Iqbal

Trubus menilai, kalau tak ada yang melindungi, tidak mungkin Venesia Karaoke di BSD berani beroperasi. Dugan main mata tidak hanya dengan Satpol PP, tapi juga oknum aparat setempat.

“Bisa saja. Kenapa Bareskrim sampai turun, artinya kan itu hal yang istimewa. Harusnya kan cukup ditangani polsek atau polres. Nggak mungkin itu sampai bareskrim turun, pasti ada sesuatu yang salah,” jelas Trubus.

2. Tangsel yang bermoto religius, jadi tempat penjualan orang

IDN Times/Muhamad Iqbal

Persoalannya, lanjut Trubus, tidak bisa selesai dengan hanya menangkap para pekerja komersial. Kasus ini, kata dia, menjadi titik masuk untuk mempertontonkan betapa lemahnya pengawasan. 

Selain itu, kasus ini juga masih menjadi bukti bahwa di kota bermoto "Cerdas, Modern dan Religius" ini, orang dengan mudahnya diperdagangkan.

“Menurut saya itu memang ada pembiaran di sana. Sampai berbulan-bulan itu ada pembiaran. Tidak mungkin Pemkot tidak tahu. Dalam konteks pandemik di sanalah harus ditertibkan karena rawan terjadi penularan COVID-19. Penegakkan hukum benar-benar dilakukan,” kata dia.

Baca Juga: Baru Dua Hari Dibuka, Sekolah di Kota Serang Kembali Ditutup 

Baca Juga: Hari Ini, AEON Mall BSD Buka Kembali

Berita Terkini Lainnya