Dugaan Perdagangan Orang, Karaoke di BSD Ini Digerebek Mabes Polri

13 orang digelandang ke kantor polisi

Tangerang Selatan, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri menggerebek tempat hiburan malam Karaoke Executive Venesia BSD di Jalan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu malam (19/8/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penggerebekan di Karaoke Executive Venesia BSD dilakukan oleh unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Unit 4 Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).

“Dugaan terkait tindak pidana perdagangan orang bermoduskan eksploitasi seksual,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (20/8/2020).

Baca Juga: Dishub Tangsel: Tangsel Belum Siap Bikin Jalan Khusus Buat Sepeda 

Baca Juga: Hari Ini, AEON Mall BSD Buka Kembali

1. Polisi amankan beragam barang bukti, mulai dari kotak kondom hingga uang tunai Rp730 juta

Dugaan Perdagangan Orang, Karaoke di BSD Ini Digerebek Mabes PolriDok. Mabes Polri

Dalam pengerebekan itu, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari: empat muncikari laki-laki, tiga muncikari perempuan, tiga kasir, seorang supervisor, manager operasional, dan general manager.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari Karaoke Eksekutif Venesia BSD adalah
dua bundel kuitansi, satu bundel voucher ladies, uang tunai Rp730 juta, tiga unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, dan dua lembar kuitansi hotel.

2. Di lokasi itu juga ditemukan kasus tindak pidana perdagangan orang

Dugaan Perdagangan Orang, Karaoke di BSD Ini Digerebek Mabes PolriIDN Times/Ayu Afria

Argo Yuwono mengatakan penggerebekan di Karaoke Executive Venesia BSD dilakukan oleh unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Unit 4 Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).

“Dugaan terkait tindak pidana perdagangan orang bermoduskan eksploitasi seksual,” ujarnya.

3. Modus perdagangan orang yang diduga terjadi di karaoke di BSD tersebut

Dugaan Perdagangan Orang, Karaoke di BSD Ini Digerebek Mabes PolriIlustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Argo Yuwono mengatakan, tempat karaoke itu diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menyediakan perempuan untuk diajak berhubungan badan dengan tarif tertentu.

“Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp1.100.000 sampai dengan Rp1.300.000 per voucher dikali 3 (tiga) voucher,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Gara-Gara COVID-19, Janda dan Duda di Tangsel Semakin Banyak 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya