Ramadan, Pemkot Tangerang Tetap Laksanakan Vaksinasi
Vaksinasi dilaksanakan hanya sampai pukul 11.00 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan akan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 saat bulan Ramadan. Namun, waktu pelaksanaannya akan dibatasi.
Hal itu, merujuk pada aturan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa Nomor 13 tahun 2021 yang menyatakan, vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam, yang sedang berpuasa.
Baca Juga: Tangsel Zona Merah COVID-19 Lagi, Pemkot Sebut Telat Input Data
1. Selama Ramadan, vaksinasi hanya sampai pukul 11.00
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Liza Puspadewi menuturkan, Kamis (8/4/21). Liza menuturkan, vaksinasi sebelum bulan Ramadan berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sedangkan saat Ramadan, Dinkes akan melaksanakan hingga pukul 11.00 WIB.
Selain itu, kata Liza, lokasi vaksinasi juga akan didekatkan kepada calon penerima. "Yang tadinya sehari satu puskesmas, bisa 400 sasaran, saat Ramadan menjadi 100 sasaran per hari,” kata Liza.
Baca Juga: Bertemu ODGJ Berkeliaran di Kota Tangerang? Lapor di Sini!