Salat Tarawih Berjamaah di Kota Tangerang Boleh, Asal...
DKM masjid dan musala harus mempunyai Satgas COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan ibadah tarawih berjamaah pada bulan suci Ramadan diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa melakukan Ibadah dengan khusyuk dan aman.
"DKM masjid dan musala harus mempunyai Satgas COVID-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat - ayat yang pendek," kata Arief, melalui keterangan pers, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Indeks Pembangunan Manusia Kota Tangerang Tahun 2020 Turun!
1. Ibadah masyarakat saat Ramadan harus terjaga
Arief menyampaikan, jajaran aparatur Pemkot Tangerang di wilayah harus menjaga agar ibadah selama bulan Ramadan bisa kondusif.
"Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan mengingat masih dalam masa pandemik COVID-19," kata dia.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Saat Ramadan di Banten Tetap Dilakukan Siang Hari