TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Santunan 2 Korban SJY 182 yang Pakai KTP Orang Lain Belum Diberikan

Jasad Theofilius Lau Ura berhasil diidentifikasi

Tangerang, IDN Times - Pihak Corporate Comunication Sriwijaya Air Group belum bisa memastikan, apakah keluarga Theofilius Lau Ura dan Selfin Ndaro bisa mendapatkan klaim asuransi atau tidak. Keduanya merupakan penumpang Sriwijaya Air SJY182 yang naik menggunakan KTP orang lain.

Sejauh ini, baru jasad Theofilius Lau Ura yang sudah berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

"Iya benar, jasad Theofilius Lau Ura salah satu dari dua penumpang SJ-182 yang terbang menggunakan KTP atas Nama Felix Wenggo sudah ditemukan dan berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan DVI di RS Polri Kramat Jati sudah teridentifikasi pada Rabu (20/1/2021)," ungkap perwakilan dari Corporate Communication Sriwijaya Air Group, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Terdaftar di Manifest SJY 182, Sarah Beatrice Dinyatakan Masih Hidup 

1. Theofilius Lau Ura dan Selfin Ndaro tidak ada di manifes SJY 182

Penemuan bagian bodi Pesawat Sriwijaya Air SJ182 pada Minggu (10/1/2021) (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Perwakilan Corporate Communication Sriwijaya Air Group tersebut mengaku belum bisa memastikan apakah keluarga Theofilius Lau Ura dan Selfin Ndaro akan mendapat santunan atau tidak dari Pihak Jasa Raharja, pihak Sriwijaya Air. 

"Belum ada keputusan. Karena dari sejumlah penumpang yang sudah mendapat asuransi dari Jasa Raharja yang simbolisnya diberikan di depan Presiden kemarin di JICT, belum termasuk yang dua penumpang tersebut. Insya Allah dalam waktu dekat ada keputusannya, Ditunggu saja," kata perwakilan pihak Sriwijaya Air Group itu.

2. Sebelumnya, Jasa Raharja mengonfirmasi, seluruh korban SJY 182 akan mendapat santunan dan diberikan kepada keluarga

Situasi di lokasi jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 pada Minggu (10/1/2021) (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Sebelumnya diberitakan, dua penumpang Sriwijaya Air SJY 182 yang menggunakan KTP orang lain, dipastikan tetap mendapat santunan dan akan diserahkan ke keluarga. Dua penumpang itu diketahui merupakan warga asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Teofilus Lau Ura dan Selfi.

Keduanya menggunakan KTP milik Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau untuk membeli tiket dan check in ke dalam pesawat Sriwijaya Air SJY 182.

"Kami masih menunggu hasil (identifikasi jenazah) dari pihak DVI (Disaster Victim Identification) Polri. Kami juga masih menunggu pernyataan dari pimpinan maskapai seperti apa," ungkap Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan ketika dihubungi IDN Times, Senin (18/1/2021). 

Harwan mengatakan sejauh ini pihak DVI Polri sudah berhasil mengidentifikasi 29 penumpang yang berada di dalam Sriwijaya Air dengan rute Jakarta-Pontianak itu. Namun, hingga hari ini, Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan kepada 25 ahli waris dari korban kecelakaan tersebut.  "Yang sisa empat ahli waris masih dalam proses," tuturnya.

Baca Juga: Pakai Identitas Orang Lain, Korban Sriwijaya Air Tetap Dapat Santunan

3. Santunan bagi ahli waris penumpang yang jenazahnya tak ditemukan tetap diproses

Situasi di lokasi jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 pada Minggu (10/1/2021) (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Menurut Harwan, PT Jasa Raharja bisa tetap memberikan santunan kepada ahli waris penumpang dan kru pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Namun, perlu ada pengumuman resmi dari pemerintah bahwa operasi SAR sudah dihentikan. 

"Jadi, kami akan menunggu pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan (operasi SAR) dihentikan dan penumpang yang tidak ditemukan dinyatakan hilang. Prosesnya akan kami selesaikan dari jumlah yang dinyatakan hilang itu untuk penyerahan santunannya kepada ahli waris yang sah," tutur Harwan. 

Baca Juga: Avsec Bandara Soetta Selidiki Penumpang SJY182 dengan Identitas Palsu

Berita Terkini Lainnya