TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selain Pedagang, Petugas Razia Pemuda Mabuk yang Berkerumun

PPKM Darurat hari kelima di Kota Tangerang

Ilustrasi mal tutup saat PPKM Level 4. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Tangerang, IDN Times - Hari kelima penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang, petugas tak hanya merazia pelaku usaha kuliner yang membandel, namun juga pemuda nekat berkerumun sambil menenggak minuman keras.

“Masih banyak yang membandel melakukan pelanggaran PPKM Darurat di Kota Tangerang ini,” ungkap Dapot Dariarma, Kepala Seksi (Kasie) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (7/7/2021).

Petugas di lapangan, kata Dapot, langsung menyita kartu tanda penduduk (KTP) puluhan pelanggar PPKM Darurat tersebut.

Baca Juga: Langgar PPKM Darurat, Puluhan Pedagang Tangerang Didenda Rp300 Ribu

1. Ada pemilik usaha yang mematikan lampu agar tak ketahuan petugas

IDN Times/Khaerul Anwar

Dapot merinci, para pelanggar itu mulai dari pedagang pecel lele, warung makan, dan pedagang kuliner kaki lima lainnya. 

Para pelaku usaha itu, imbuh Dapot, tetap beroperasi di atas pukul 20.00 WIB. "Ada juga yang nekat melayani pelanggan makan di tempat serta ada yang menyamarkan dengan mematikan lampu,” kata dia.

2. Para pelanggar diminta membayar denda ke bank pemerintah

Ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Petugas gabungan, kata dia, menyita barang-barang pemilik usaha dan KTP para pelanggar. Selain itu, para pelanggar juga diminta membayar denda. 

“Mereka mendapatkan barang sitaanya usai membayar ke Bank BJB atau bank pemerintah lainnya,” kata Dapot.

Berita Terkini Lainnya