Selama 2022, DPRD Tangsel Rampungkan 12 Raperda
Total ada 26 Raperda dalam Propemperda 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 12 dari 26 rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 telah dirampungkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tangsel Ledy MP Butar Butar, menegaskan, sisa raperda yang belum tuntas akan dibahas kembali di tahun 2023 ini.
"Lima raperda akan diluncurkan ke tahun anggaran 2023, lima raperda tidak akan dilanjutkan pembahasannya, dan empat raperda yang masih berproses dalam fasilitasi Pemerintah Provinsi Banten," ungkap Ledy, Selasa (3/12/2022).
Baca Juga: Korupsi Lahan SMK 7 Tangsel, Eks Sekdis Dindik Divonis 4 Tahun Bui
Baca Juga: Polres Tangsel Terapkan Tilang Elektronik
1. Ada daftar raperda yang dilimpahkan ke 2023
Lebih rinci, Ledy menyebutkan, lima raperda yang dilanjutkan pembahasannya di tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,
2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Permukiman,
3. Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota,
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan,
5. Pengelolaan Jasa Lingkungan.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, 17 Raperda di DPRD Lebak Belum Rampung