TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Serapan APBD Kota Tangerang Diklaim Capai 70 Persen

Dinas PUPR dinas terendah serapan anggarannya. Kenapa?

Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang 2020 diklaim telah mencapai 70 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Herman Suwarman.

"Memang sudah lumayan kita sudah di atas 70 persen. Mudah-mudahan sih di akhir tahun kita bisa dana serapan minimal 80 persen," kata Herman, Rabu, (25/11/2020).

Baca Juga: Dindik Kota Tangerang Siapkan Belajar Tatap Muka Januari 2021

1. Dinas PUPR menjadi dinas dengan serapan anggaran terendah

PSBB di Kota Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sejauh ini, kata dia. untuk instansi paling rendah dalam penyerapan anggarannya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Dinas Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Kota Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Menurut Herman, hal itu disebabkan kegiatan dinas tersebut rata-rata selesai di akhir tahun.

"Biasanya yang lebih rendah yang OPD teknis kayak PUPR, Perkim dan LH. Karena mereka yang dikerjakan fisik dan selesai di akhir tahun sehingga penyerapannya sampai saat ini masih rendah," kata Herman.

2. Realisasi penyerapan harus sebelum 23 Desember

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Herman menuturkan saat ini pihaknya terus berupaya agar kegiatan instansi tersebut dapat selesai pada jadwal yang telah ditetapkan. Setidaknya, penyerapannya dapat terealisasi sebelum 23 Desember mendatang.

"Kita upayakan supaya kegiatan itu berjalan dengan jadwal yang sudah ditetapkan supaya di akhir tahun, apalagi kondisi sekarang ada libur panjang, sebelum tanggal 23 Desember semua kegiatan sudah selesai 100 persen," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya