Serapan APBD Kota Tangerang Diklaim Capai 70 Persen
Dinas PUPR dinas terendah serapan anggarannya. Kenapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang 2020 diklaim telah mencapai 70 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Herman Suwarman.
"Memang sudah lumayan kita sudah di atas 70 persen. Mudah-mudahan sih di akhir tahun kita bisa dana serapan minimal 80 persen," kata Herman, Rabu, (25/11/2020).
Baca Juga: Dindik Kota Tangerang Siapkan Belajar Tatap Muka Januari 2021
1. Dinas PUPR menjadi dinas dengan serapan anggaran terendah
Sejauh ini, kata dia. untuk instansi paling rendah dalam penyerapan anggarannya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Dinas Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Kota Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Menurut Herman, hal itu disebabkan kegiatan dinas tersebut rata-rata selesai di akhir tahun.
"Biasanya yang lebih rendah yang OPD teknis kayak PUPR, Perkim dan LH. Karena mereka yang dikerjakan fisik dan selesai di akhir tahun sehingga penyerapannya sampai saat ini masih rendah," kata Herman.