TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Serikat Pekerja: Lima Ribu Buruh di Kota Tangerang Sudah Kena PHK

SPSI minta data Bansos dikelola RT dan RW saja

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Kota Tangerang, IDN Times - Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah menyebut, sedikitnya 5.092 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Tangerang. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah setempat segera memberikan bantuan kepada mereka.

“Yang terkena PHK itu kan salah satu dari bagian yang layak mendapatkan bantuan sosial kan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/4).

Baca Juga: Lima Pekerja Perusahaan di Tangerang Positif COVID-19

1. Data bansos harus dikelola sepenuhnya oleh RT dan RW

Penyaluran bansos warga terdampak COVID-19 (Dok. Kemensos)

Menurut Hardiansyah, pendataan bantuan kepada pekerja korban PHK itu sebaiknya diserahkan kepada RT dan RW setempat. 

“Kalau di-handle Dinas Tenaga Kerja ataupun Serikat Pekerja khawatir tumpang tindih dengan data yang ada di tingkat RT dan RW,” kata dia. 

2. SPSI menilai, banyak aturan ketenagakerjaan di pusat tak jelas

Ilustrasi. Buruh pabrik di Cikupa, Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menurutnya, pemerintah daerah sangatlah sulit menghindari kebijakan PHK di tengah pandemi COVID-19. Sebab, aturan pada tingkat pusat pun hingga kini tidak jelas.

Salah satu aturan tak jelas itu adalah aturan Kementerian Ketenagakerjaan yang mewajibkan membayar THR penuh minimal satu bulan upah. “Tapi di sisi lain dia memberikan ruang apabila tidak mampu dimusyawarahkan antara pekerja dan pengusaha,” terangnya.

Padahal, lanjut Hardiansyah, para pekerja selalu berada di posisi lemah jika sudah dihadapkan dengan pihak perusahaan. Berdasarkan laporannya, karyawan yang mengalami PHK ada yang mendapatkan pesangon secara penuh dan ada yang tidak.

“Ada yang tidak diberikan kompensasi pesangon sama sekali sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2003,” katanya.

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Berita Terkini Lainnya