Serikat Pekerja: Lima Ribu Buruh di Kota Tangerang Sudah Kena PHK
SPSI minta data Bansos dikelola RT dan RW saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah menyebut, sedikitnya 5.092 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Tangerang. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah setempat segera memberikan bantuan kepada mereka.
“Yang terkena PHK itu kan salah satu dari bagian yang layak mendapatkan bantuan sosial kan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/4).
Baca Juga: Lima Pekerja Perusahaan di Tangerang Positif COVID-19
1. Data bansos harus dikelola sepenuhnya oleh RT dan RW
Menurut Hardiansyah, pendataan bantuan kepada pekerja korban PHK itu sebaiknya diserahkan kepada RT dan RW setempat.
“Kalau di-handle Dinas Tenaga Kerja ataupun Serikat Pekerja khawatir tumpang tindih dengan data yang ada di tingkat RT dan RW,” kata dia.