TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Dana hibah KONI Tangsel, Kejari Periksa 30 Orang

Penyelidikan Kejari Tangsel sudah hampir rampung

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Tangerang Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) terus melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2019.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Ryan Anugrah mengungkap, sudah 30 orang yang telah dipanggil oleh pihaknya untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pengurus cabang olahraga (cabor) maupun pengurus harian KONI Tangsel.

Baca Juga: 131 ASN Pemkot Tangsel Positif COVID-19, 4 Meninggal

1. Ketua KONI Tangsel Rita Juwita ikut dipanggil dan dimintai keterangan

Ketua Koni Tangsel, Rita Juwita (tengah) (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ryan mengatakan, salah satu dari 30 orang yang sudah dimintai keterangan itu adalah Ketua KONI Tangsel, Rita Juwita.

“Sekitar tiga puluh orang sudah kita mintai keterengan, termasuk ketua KONI Tangsel Rita Juwita sudah kita panggil sekali,” kata Ryan, Rabu (27/1/2021).

2. Penyelidikan sudah hampir rampung

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Lebih lanjut, Ryan belum dapat menjelaskan hasil dari penyelidikan tersebut. Dia hanya memastikan, saat ini penyelidikan sudah hampir rampung, dan segera berlanjut ke tahap selanjutnya.

“Secepatnya kita akan naikkan ke tahap selanjutnya,” tegasnya.

Baca Juga: Bawaslu Tangsel Sesalkan KPU Buka Kotak Suara Tanpa Perintah MK

Berita Terkini Lainnya