Soal Louis Vuitton DPRD Tangerang, Pemenang Tender Tempuh Jalur Hukum
Makin panjang dah urusan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kuasa Hukum CV Adhi Prima Sentosa, perusahaan pemenang lelang baju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Yanto Irianto buka suara soal polemik pembatalan pengadaan baju itu.
Yanto mengatakan, kliennya tidak terima dengan pembatalan pengadaan baju tersebut secara sepihak. Terlebih, perusahaan tersebut sudah melalui lelang sesuai dengan prosedur. Untuk itu pihaknya akan melakukan gugatan hukum.
Baca Juga: Ketua DPRD Tangerang: Saya Gak Tahu Soal Baju Barunya Merek LV
1. Yanto sebut gak tahu soal duit ongkos jahit Rp600 juta
Dia menerangkan, total keseluruhan anggaran yakni Rp675 juta untuk lima 50 anggota DPRD Kota Tangerang. Masing-masing anggota, akan menerima 5 setel baju.
"Jatuhnya, satu orang Rp5 juta dengan lima setel. Bagian harian, bagian safari dan segala macam," kata Yanto kepada awak media, Jumat (13/8/2021).
Sedangkan, angka Rp600 juta untuk jasa penjahitan baju yang terdapat di LPSE Yanto mengaku tak mengetahuinya. "Oh saya gak paham, yang jelas (klien) saya ikut tender sesuai dengan nilai yang tadi disampaikan (Rp675 juta)," imbuhnya.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Batal Punya Baju Louis Vuitton