Soal Prostitusi Anak, KPAI: Pemkot Tangerang Harus Evaluasi Program
Kasus terjadi, program dari Pemkot sudah efektifkah?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah meminta dinas tyang terkait isu perlindungan anak harus mengevaluasi program mereka. Hal itu menyusul kasus belasan anak terjebak dalam prostitusi di Kota Tangerang.
Ai merujuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang. Ai ingin mengetahui, apakah program-program DP3AP2KB efektif atau tidak.
"Mungkin program yang dipunyai tidak tepat sasaran atau adaptasi terhadap situasi kebaruan ini yang delay. Sehingga dianggapnya edukasi ini mengumpulkan orang gak mungkin, sehingga tidak terselenggara," ujarnya Senin (22/3/2021).
Baca Juga: 15 Anak Korban Prostitusi Online di Hotel Alona Akan Diberi Konseling
Baca Juga: Begini Fakta Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kota Tangerang
1. Kasus dugaan prostitusi di Hotel Alona harus dibongkar hingga mendalam
Ai mengatakan, kasus yang melibatkan sekitar 15 anak di bawah umur tersebut harus dibongkar hingga mendalam. Sebab, kasus itu bukan sekedar individu membeli sex tapi telah melibatkan penyedia hotel.
"Pasti pola-polanya sudah kok yang dicari anak di bawah umur, pasti ada supply and demand, ada juga kelompok yang memang sengaja mencari, mengumpulkan (PSK dibawah umur)," katanya.