Stasiun Rangkasbitung Dibangun Besar-Besaran, Bagaimana Cagar Budaya?
Pemkab Lebak minta cagar budaya tetap harus dipertahankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Stasiun Rangkasbitung mulai dibangun secara besar-besaran tahun ini. Pemerintah Kabupaten Lebak meminta bangunan cagar budaya yang ada di sana bisa terus dipertahankan.
Sebagaimana diketahui, bangunan Stasiun Rangkasbitung dibangun pada masa kolonialisme Belanda. Bangunan tersebut hingga kini nampak masih utuh dengan orisinalitasnya.
"Kalau cagar budaya hukumnya wajib dipertahankan kalo tidak, bisa dipidana. Dari awal itu dulu yang kami selesaikan," kata Asisten Daerah II Ajis Suhendi, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Stasiun Rangkasbitung Akan Dirombak Besar-besaran
1. Atap peron stasiun akan dibongkar
Ajis menjelaskan bangunan cagar budaya yang akan terdampak adalah overcapping atau atap peron. Atap peron terdampak lantaran stasiun ini bakal ditingkatkan menjadi bangunan dua lantai.
"Kita diminta memberikan rekomendasi, kita sudah koordinasi dengan badan cagar budaya, jadi bangunan utamanya dipertahankan. Arena mana yang harus dipertahankan, mana yang minor bisa disesuaikan. Tiang-tiang di peron itu kan bakal dibangun," jelasnya.
Pemkab Lebak sendiri sudah memberi rekomendasi untuk masalah ini. Pihak terkait diharapkan bisa mempertimbangkan rekomendasi yang ada.
"Harapannya, (rekomendasi) bisa menjadi bahan pertimbangan," tambahnya.
Baca Juga: Tips Naik Kereta Api dan Jadwal KRL Rangkasbitung