Tangerang Raya "Kompak" Jadi Zona Merah COVID-19
585 orang meninggal akibat COVID-19 di Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali merilis data ter-update kasus COVID-19 di Provinsi Banten, Senin (4/1/2021). Dalam rilis tersebut, Pemprov memastikan bahwa Tangerang Raya kembali menjadi wilayah zona merah penyebaran COVID-19.
Sebagaimana diketahui Tangerang Raya sendiri terdiri dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Dinkes Tangsel Jadwalkan Vaksin COVID-19 pada 14 Januari
1. Kabupaten Tangerang kembali alami lonjakan kasus
Kabupaten Tangerang berstatus zona merah setelah mencatat 393 orang masih menjalani perawatan, 4.723 sembuh, dan 107 orang meninggal dunia.
Sementara untuk data kontak erat (KE) di Kota Tangerang ada di angka 12.906 untuk kasus suspect (KS) berada di angka 3.670.
Baca Juga: 14.560 Vaksin untuk Tahap Pertama Sudah Tiba di Provinsi Banten