Tergiur Investasi Kripto, Warga Rugi Miliaran Rupiah
Kasusnya sudah disidangkan di PN Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi keuangan kembali mencuat. Warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat berinisial SF mengaku tertipu hingga puluhan miliar rupiah oleh Direktur PT Berjalan Bersama Cakrawala, Timothy Tandiokusuma.
Kasus ini sendiri dilaporkan SF ke Polres Tangsel sejak 20 Juni 2020. Dan saat ini, menurut data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tangerang, kasus dengan nomor perkara 278/Pid.B/2021/PN Tng itu sudah masuk dalam agenda Sidang Pembacaan Tuntutan Pidana yang akan digelar Kamis (3/6/2021) mendatang.
1. Korban terlena iming-iming investasi uang digital
Kasus ini berawal saat korban mengenal Timothy Tandiokusuma pada 14 Agustus 2018. Sejak itu, keduanya kerap membahas bisnis investasi. Acap kali, pengusaha muda yang juga diketahui menjabat sebagai CEO perusahaan bisnis private equity bernama Black Boulder Capital (BBC) ini menceritakan kesuksesannya dalam mengelola dana investasi pada korban.
“Saya sudah lama mengelola pada mata uang kripto, selama ini saya pribadi satu tahun terakhir saya untung. Saya saat ini juga punya perusahaan H.O.P di Jakarta,” kata tersangka Timothy pada SF seperti dikutip dari surat dakwaan Nomor Reg. Perk. :PDM-24/M.6.16/Eoh.2/02/2021.
Bulan November 2018, korban mulai tertarik dengan bisnis investasi yang dijanjikan Timothy. Akhirnya Kontrak Perjanjian Investasi yang pertama pun dibuat di bulan Desember 2018.
Baca Juga: Kampung Bulak Tangsel Sudah 8 Kali Banjir Sejak Awal 2021