TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiang Makan Badan Jalan di Tangsel, Ini Kata Anggota DPRD dari PKS

Pemkot sudah panggil para provider

Anggota DPRD Tangsel, Sri Lintang Rossi Aryani (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari fraksi PKS, Sri Lintang Rosi Aryani mendukung Pemerintah Kota Tangsel untuk mencabut tiang penyangga kabel di Jl WR Supratman Ciputat Timur. Dukungan pencabutan itu lantaran tiang penyangga kabel memakan badan jalan.

“Saya perhatikan tiang-tiang itu sudah lama berada di bahu jalan raya. Itu selain tak enak dilihat mata, juga membahayakan pengguna jalan,” kata Lintang, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Tiang Makan Badan Jalan di Tangsel, Begini Kata Apjatel

1. Provider sudah diultimatum agar cabut tiang dalam satu bulan ke depan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Lintang menyambut baik inisiatif Pemkot Tangsel, yang memanggil para pemilik tiang-tiang. Di hadapan para pemilik tiang provider utilitas itu, kata Lintang, Pemkot memberikan “ultimatum” untuk mencabutnya dalam jangka waktu 1 bulan hingga 20 September nanti.

“Kebijakan Dinas PU sudah bagus dengan memperingatkan pemilik tiang yang mengganggu jalan. Terlebih jika tidak dicabut oleh pemiliknya, maka Pemkot yang akan mencabutnya,” kata Lintang.

2. Jaringan telekomunikasi baiknya ada satu tiang

IDN Times/Muhamad Iqbal

Ia sepakat dengan Pemkot Tangsel bahwa sebaiknya pihak penyelenggara jaringan telekomunikasi ke depan dapat menyediakan satu tiang bersama untuk banyak provider jaringan utilitas.

“Dengan cara ini satu tiang dapat dimanfaatkan oleh banyak provider untuk dipergunakan bersama. Cara seperti ini pastinya lebih efektif dan efisien, termasuk juga enak dilihat mata jika keberadaan tiang-tiang itu tertata rapi,” ujarnya.

Baca Juga: Duh! Tiang di Badan Jalan di Tangsel Bikin Resah Warga

Berita Terkini Lainnya