Tiang Makan Badan Jalan di Tangsel, Ini Kata Anggota DPRD dari PKS
Pemkot sudah panggil para provider
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari fraksi PKS, Sri Lintang Rosi Aryani mendukung Pemerintah Kota Tangsel untuk mencabut tiang penyangga kabel di Jl WR Supratman Ciputat Timur. Dukungan pencabutan itu lantaran tiang penyangga kabel memakan badan jalan.
“Saya perhatikan tiang-tiang itu sudah lama berada di bahu jalan raya. Itu selain tak enak dilihat mata, juga membahayakan pengguna jalan,” kata Lintang, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Tiang Makan Badan Jalan di Tangsel, Begini Kata Apjatel
1. Provider sudah diultimatum agar cabut tiang dalam satu bulan ke depan
Lintang menyambut baik inisiatif Pemkot Tangsel, yang memanggil para pemilik tiang-tiang. Di hadapan para pemilik tiang provider utilitas itu, kata Lintang, Pemkot memberikan “ultimatum” untuk mencabutnya dalam jangka waktu 1 bulan hingga 20 September nanti.
“Kebijakan Dinas PU sudah bagus dengan memperingatkan pemilik tiang yang mengganggu jalan. Terlebih jika tidak dicabut oleh pemiliknya, maka Pemkot yang akan mencabutnya,” kata Lintang.
Baca Juga: Duh! Tiang di Badan Jalan di Tangsel Bikin Resah Warga