Usai Kasus Alona, Satpol PP Razia Indekos Ciledug Tangerang
Belasan orang diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (22/3/2021).
Razia tersebut dilakukan setelah aparat Satpol PP Kota Tangerang menyegel hotel milik artis Cynthiara Alona di kawasan Larangan, karena terbukti menyediakan layanan prostitusi.
"Ya, ada 10 perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Tutup Operasi Hotel Alona
1. Alat kontrasepsi jadi barang bukti
Agapito mengungkapkan, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi. Lalu, petugas membawa ke-15 orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
"Jadi, semalam dibawa untuk pendataan," katanya.
Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak