Verifikasi Dampak Gempa, 215 Rumah Dinyatakan Rusak
67 rumah tidak lolos verifikasi. BPBD Lebak sampaikan alasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times -Tim verifikator Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyelesaikan verifikasi 282 unit rumah di 25 kecamatan yang dilaporkan terdampak gempa bermagnitudo 6,6 yang terjadi pada Jumat (15/1/2022) lalu.
"Memang di perjalanan, ada data tambahan yang masuk sebanyak 57 rumah, tapi verifikasi diselesaikan dulu untuk yang 282 unit itu," kata Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Warga Banten Harus Waspadai Gempa Besar di Seismic Gap Selat Sunda
1. Ini rincian hasil verifikasi tim Pemkab Lebak
Dari hasil pantauan lapangan, 215 rumah dinyatakan lolos verifikasi dan dinyatakan rusak. Rinciannya 171 rusak ringan, 32 rusak sedang, 15 rusak berat. Sementara sisanya, yakni 67 rumah, dinyatakan oleh verifikator tak masuk kriteria.
"Jadi ada form penilaian kerusakan yang masing-masing bagian rumah ada bobotnya. Nah, 67 rumah ini enggak masuk itu. Misalnya beberapa genteng melorot atau memang ada keretakan bagian dinding, tapi hanya kecil, itu enggak masuk ke kriteria," kata Febby.