TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Walkot Tangerang Belum Izinkan 3 Persen ASN untuk Tes Urine Narkoba

Alat tes urine sudah hampir kedaluwarsa

Acara Fraksi Teras, Kota Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebut, sebanyak tiga persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang mempunyai kewajiban untuk dilakukan tes urine. Tes tersebut sesuai instruksi presiden tentang pencegahan peredaran narkoba.

Namun, hingga kini Pemkot Tangerang belum menggelar tes urine untuk ASN tersebut. Pihak BNN pun telah menyampaikan kewajiban untuk tes urine bagi ASN tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Kota Tangerang Telah Capai 73,3 Persen 

1. Pemkot sudah hibahkan 500 alat tes urine

BNK PPU sangat melakukan tes urine di lingkungan Pemkab PPU (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, pihaknya telah menerima hibah alat tes urine dari Pemkot Tangerang sebanyak 500 unit. Alat tersebut tidak hanya untuk ASN, namun untuk masyarakat umum.

"Tapi itu kita sudah konsultasi ke Kesbangpol tidak hanya untuk PNS tapi juga untuk umum. Cuma untuk Pemkot Tangerang Inpres 02 untuk tes urin mininaml 3 persen," ujar Satrya dalam diskusi yang digelar Solusi Movement Fraksi Teras di kawasan Puspemkot Tangerang mengusung tema 'Gurita Narkoba di Jalur Perlintasan' Rabu (22/9/2021).

2. Alat tes sudah hampir kedaluwarsa

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Satrya mengatakan, renacana awal pihaknya, berencana akan menggandeng Kecamatan Karawaci untuk melakukan tes urine. Namun rencana tersebut belum dilakukan karena belum mendapatkan izin dari Pemkot Tangerang.

"Saya sudah sampaikan akhir tahun ini (alat tes) kedaluwarsa. Ada yang sudah kadaluarsa. Yang sebelum kadaluarsa kita serahkan ke masyarakat," katanya.

Baca Juga: Kekerasan Anak dan Perempuan Kota Tangerang 2021 Sudah 100 Kasus

Berita Terkini Lainnya