Walkot Tangerang Belum Izinkan 3 Persen ASN untuk Tes Urine Narkoba
Alat tes urine sudah hampir kedaluwarsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebut, sebanyak tiga persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang mempunyai kewajiban untuk dilakukan tes urine. Tes tersebut sesuai instruksi presiden tentang pencegahan peredaran narkoba.
Namun, hingga kini Pemkot Tangerang belum menggelar tes urine untuk ASN tersebut. Pihak BNN pun telah menyampaikan kewajiban untuk tes urine bagi ASN tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Kota Tangerang Telah Capai 73,3 Persen
1. Pemkot sudah hibahkan 500 alat tes urine
Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, pihaknya telah menerima hibah alat tes urine dari Pemkot Tangerang sebanyak 500 unit. Alat tersebut tidak hanya untuk ASN, namun untuk masyarakat umum.
"Tapi itu kita sudah konsultasi ke Kesbangpol tidak hanya untuk PNS tapi juga untuk umum. Cuma untuk Pemkot Tangerang Inpres 02 untuk tes urin mininaml 3 persen," ujar Satrya dalam diskusi yang digelar Solusi Movement Fraksi Teras di kawasan Puspemkot Tangerang mengusung tema 'Gurita Narkoba di Jalur Perlintasan' Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Kekerasan Anak dan Perempuan Kota Tangerang 2021 Sudah 100 Kasus