Perbuatan pelaku tertangkap basah oleh ibu korban yang memergoki pelaku. Saat pulang dan akan masuk rumah, ibu korban mengetuk pintu sambil memanggil korban agar membuka pintu. Namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Namun, saat hendak mengetuk pintu kedua kali, ibu korban melihat A dari jendela dalam keadaan tidak memakai baju. Saat mengetuk pintu kedua kali sambali melihat ke jendela dia melihat ada seseorang yang melemparkan kain kepada korban dari belajang bufet.
Kemudian ibu korban masuk ke rumah dari pintu belakang. Dia menemukan pelaku berada di dalam rumah mengenakan sarung dipakai sampai setengah paha dan baju koko dalam keadaan tidak terkancing.
"Orangtua korban melihat langsung di TKP, artinya tertangkap tangan oleh orangtuanya, kemudian (orangtua) melaporkan ke polres," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea saat pers rilis, Senin (15/11/2021).