Pandeglang, IDN Times - Seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial DK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan. Politikus yang merupakan pensiunan TNI tersebut diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan penetapan tersangka tersebut. DK saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan tersangka untuk kasus perbuatan cabul, dengan inisial DK. DK ini adalah seorang pensiunan dari TNI, yang sekarang menjabat sebagai anggota dewan di Banten," kata Widianto, Senin (2/11/2026).