Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebak, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Musa Weliansyah meminta Polda Banten mengawasi ketat dan memeriksa penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak. Alasannya, penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dia mandek. 

Musa mempertanyakan mengapa polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos di Lebak tahun 2021 itu.  "Itu kan (kasus penyelewengan bansos) delik pidananya, murni tindak pidana korupsi. Korbannya jelas, terduga pelakunya jelas, jadi bagi saya menjadi tanda tanya besar, lucu, pesimis, dan aneh kenapa kasus yang tidak sesulit itu, sampai sekarang belum ada tersangka," ketus Musa saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

1. Kasus dugaan korupsi bansos mandek

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Musa mengutarakan secara gamblang, buruknya kinerja petugas tipikor paling banyak terjadi pada pengungkapan kasus penyelewengan dana bansos.

Ia menyontohkan, salah satunya seperti yang terakhir terjadi pada kasus dugaan penyelewengan dana bansos dan belanja tidak terduga (BTT) Kabupaten Lebak tahun 2021.

Kasus tindak pidana korupsi sudah ditemukan lebih dari setahun lamanya dan berproses di Polres Lebak, namun hingga saat ini mandek. "Saya kira prosesnya sangat lambat sekali," kata dia.

Padahal penyidik telah rampung lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait hingga kepada para korban.

2. Penegakan hukum kurang, kasus bisa berulang

Editorial Team

Tonton lebih seru di