Lebak, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Musa Weliansyah meminta Polda Banten mengawasi ketat dan memeriksa penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak. Alasannya, penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dia mandek.
Musa mempertanyakan mengapa polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos di Lebak tahun 2021 itu. "Itu kan (kasus penyelewengan bansos) delik pidananya, murni tindak pidana korupsi. Korbannya jelas, terduga pelakunya jelas, jadi bagi saya menjadi tanda tanya besar, lucu, pesimis, dan aneh kenapa kasus yang tidak sesulit itu, sampai sekarang belum ada tersangka," ketus Musa saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).