Serang, IDN Times - Kadin Provinsi Banten angkat bicara terkait anggotanya terseret kasus dugaan meminta jatah proyek Rp5 triliun tanpa lelang dalam pembangunan Chandra Asri Alkali. Peristiwa yang menyeret sejumlah pengusaha dan pengurus Kadin Cilegon itu disebut hanya miskomunikasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Banten, Andi Dian Putra setelah memanggil pengurus Kadin Kota Cilegon untuk dimintai klarifikasi.
"Kejadian yang viral itu sebenarnya miskomunikasi, murni spontanitas, menggebu-gebu. Satu pakai bahasa Inggris, satu bahasa daerah, jadi engga nyambung," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).