Serang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga 6,5 persen bakal berdampak bencana besar bagi dunia usaha.
Ketua Apindo Provinsi Banten, Yakub F Ismail mengatakan, struktur biaya operasional perusahaan juga disebut makin berat, khususnya bagi sektor padat karya. Menurut pengusaha, kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional.
"Sejumlah kemungkinan negatif akan muncul jika keputusan ini diterapkan tanpa mengkaji dampak buruk yang ditimbulkan," kata Yakub pada Senin (2/12/2024).
