Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
ASN Kota Tangerang Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Liburan Nataru

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
- Pj Wali Kota Tangerang melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik atau liburan saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
- Nurdin meyakini pegawai di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang sudah paham aturan mobil dinas dan tidak akan menyalahgunakannya.
- Koordinasi dengan kepolisian dilakukan untuk memantau kondusifitas Nataru, sementara wilayah Kota Tangerang tetap siaga bencana hidrometeorologi.
Tangerang, IDN Times - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas digunakan untuk mudik atau berlibur saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pasalnya, mobil dinas sudah seharusnya hanya digunakan untuk keperluan dinas untuk melaksanakan tugas di pemerintahan.
"Dan tentu ketentuannya, mobil dinas dipakai untuk urusan dinas ya, kalau libur Nataru kan bukan urusan dinas," ungkap Nurdin, Kamis (19/12/2024).
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us