Tangerang, IDN Times - Asosiasi Pilot Garuda (APG) memprotes adanya pemberlakuan syarat tes PCR untuk penumpang pesawat, khususnya di area Jawa-Bali. APG menilai, aturan ini memberatkan penumpang dan akhirnya akan berefek domino pada sektor pariwisata.
"Kami mengapresiasi pencapaian pemerintah yang berhasil menekan angka penularan COVID-19 dan tentunya selalu mendukung, namun penerapan aturan tersebut (syarat tes PCR) sangat kami sayangkan," ujar Presiden Asosiasi Pilot Garuda, Donny Kusmanagri, Selasa (26/10/2021).
Aturan mengenai penerapan tes PCR atau polymerase chain reaction tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali beserta Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID19 Nomor 21 Tahun 2021 dan SE Kementrian Perhubungan Nomor 88 tahun 2021.