Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) terkait aturan berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Berdasarkan Inbup Nomor 18 Tahun 2021 diterbitkan pada 23 Desember 2021 tersebut, terdapat beberapa aturan yang mengatur beberapa sektor yang biasanya terkait dengan perayaan Nataru.
"Masyarakat dan pelaku ekonomi diharapkan menaati aturan yang telah dikeluarkan," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (24/12/2021).