Tangerang, IDN Times - Seorang ayah berinisial RA (36) ditangkap polisi lantaran menjual bayinya sendiri yang baru berusia 11 bulan. RA menjual darah dagingnya sendiri seharga Rp15 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, mengatakan terdapat tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi. Selain RA, juga HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi yang dijual itu.
"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024," kata David, Sabtu (5/10/2024).
