Serang, IDN Times - Seorang warga Kota Serang bernama Daliman melayangkan somasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Pasal, tanah miliknya seluas 2.100 meter persegi (m2) digunakan oleh SMKN 6 Kota Serang.
Di atas lahan Daliman itu berdiri 10 ruang kelas yang digunakan untuk belajar siswa SMKN 6 Kota Serang yang berlokasi di Kelurahan Masjid Priyai, Kecamatan Kasemen.