Kota Serang, IDN Times - Untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19, Pemerintah Provinsi Banten akan menggelar tes cepat (rapid test) terkait COVID-19. Untuk teknis pelaksanaan tes cepat tersebut akan diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Pemerintah kabupaten/kota juga dipersilakan untuk menentukan lokasi pelaksanaan rapid test. Sasaran penggunaan alat tersebut ditujukan bagi wilayah yang menjadi sebaran virus corona.
