Bawaslu Lebak Kerahkan Sumber Daya Untuk Bersihkan APK

Lebak, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak berencana mengerahkan seluruh sumber daya untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu yang dimulai tanggal 11 Februari 2024.
“Masa tenang pemilu dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari, maka tidak ada aktivitas kampanye termasuk juga APK sudah harus steril,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, Sabtu (10/2/2024).
1. Semua jajaran pengawas pemilu akan diterjunkan

Nantinya, penertiban akan dilakukan di seluruh wilayah dengan melibatkan jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat kecamatan yakni panwascam, tingkat desa, dan kelurahan (PKD), hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
“Kami targetkan seluruh APK bersih di masa tenang, salah satu fokus kami adalah lokasi TPS yang harus steril,” kata Dedi.
2. Satpol PP hingga Dishub dilibatkan

Tidak hanya jajaran pengawas, penertiban APK selama masa tenang akan melibatkan personel dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Untuk APK-APK besar yang sulit terjangkau maka kita perlu menggunakan mobil crane Dishub. Termasuk juga APK yang terpasang di angkot akan ditertibkan,” kata Dedi.
3. Parpol sudah disurati

Dedi mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat imbauan kepada partai politik peserta pemilu agar menertibkan secara mandiri APK yang terpasang.
“Kalau tidak mereka tertibkan sendiri maka kami yang akan tertibkan. Semua lokasi harus steril dari APK, hanya atribut atau APK di kantor-kantor partai politik yang tidak dilakukan penurunan,” kata Dedi.



















