Lebak, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak berencana mengerahkan seluruh sumber daya untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu yang dimulai tanggal 11 Februari 2024.
“Masa tenang pemilu dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari, maka tidak ada aktivitas kampanye termasuk juga APK sudah harus steril,” kata Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, Sabtu (10/2/2024).
