Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menangkap tangan tim sukses salah salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp7,5 juta berhasil disita.
Peristiwa operasi tangkap tangan dugaan politik uang itu terjadi di Kampung Astana, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Senin (25/11/2024) pukul 20.02 WIB malam.
"Uang pecahan Rp50 ribu itu masih belum dibagikan dan belum dimasukkan ke amplop. Yang bersangkutan diduga kordes (koordinator desa)," kata Furqon saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
