Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawaslu Tangkap Timses Paslon di Serang, Sita Uang Rp7,5 Juta
Dugaan politik uang dalam pilkada Musi Rawas (Dok: potongan video)
  • Bawaslu Serang tangkap tangan tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang
  • Uang pecahan Rp50 ribu sebesar Rp7,5 juta berhasil disita di Kampung Astana, Desa Walikukun
  • Kasus politik uang masih didalami oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan tengah dimintai klarifikasi oleh tiga orang
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menangkap tangan tim sukses salah salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp7,5 juta berhasil disita.

Peristiwa operasi tangkap tangan dugaan politik uang itu terjadi di Kampung Astana, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Senin (25/11/2024) pukul 20.02 WIB malam.

"Uang pecahan Rp50 ribu itu masih belum dibagikan dan belum dimasukkan ke amplop. Yang bersangkutan diduga kordes (koordinator desa)," kata Furqon saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).

1. Ada tiga orang yang tengah diklarifikasi terkait perkara tersebut

Dok. Istimewa/bawaslubanten

Saat ini kasus dugaan politik uang tersebut masih didalami oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Ada tiga orang yang saat ini tengah dimintai klarifkasi untuk proses pengembangan atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Ada beberapa yang diklarifikasi dan juga itu untuk barang bukti dipinjam dulu, karena hari ini masih berlanjut di sekretariat Pancascam Carenang," katanya.

2. Kronologi kasus ini terungkap

ilustrasi mengeluarkan uang rupiah dari dompet (pexels.com/ahsanjaya)

Furqon menjelaskan, kasus dugaan politik uang itu terungkap saat anggota Bawaslu Kabupaten bersama Gakkumdu yang tengah melakukan patroli mendapati informasi bakal ada pembagian serangan fajar di daerah tersebut.

Pada saat ke lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti uang yang diduga bakal dibagikan ke masyarakat.

"Pak Kasat Reskrim (Polres Serang) dan Bawaslu menemukan perihal dugaan politik uang. tiitk lokasinya di Kampung Astana, Desa Walikukun, Carenang," katanya.

3. Usai klarifikasi, Bawaslu akan menggelar pleno

Ilustrasi pilkada. (IDN Times)

Setalah proses klarifikasi rampung, kata Furqon, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pleno untuk menentukan sikap bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur untuk menjadi temuan atau tidak.

"Ini kan sifatnya informasi awal otomati belum diregister," katanya.

Editorial Team

Related Article