Serang, IDN Times – Mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten menjadi sorotan. Pasalnya, ditemukan indikasi pembayaran pajak tidak langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), melainkan melalui rekening lain.
Kepala Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Banten, Berly R Natakusumah, menegaskan seluruh penerimaan pajak daerah tetap terpusat di RKUD.
“Melalui Bank Banten, kalaupun ada metode pembayaran lain, akhirnya tetap ke RKUD Provinsi Banten,” ujar Berly, dikutip Jumat (17/4/2026).
