IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Kasus ketiga terungkap ketika ada paket kiriman asal New York, Amerika Serikat dengan pengirim perorangan berinisial AD yang tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Februari 2024. Penerima paket itu, tertera atas nama CC dengan alamat Jimbaran, Bali.
“Pemberitahuan (paket) '1 book and other small household items' berisikan buku album, kotak musik kayu dan sebuah pouch kertas berisi 95 butir kapsul yang setelah dilakukan pengujian laboratorium didapatkan hasil positif Narkotika Golongan I jenis psilocin," ungkapnya.
Psilocin merupakan salah satu bahan aktif yang ditemukan dalam magic mushroom dengan efek halusinasi. Kapsul kemudian diserahkan ke Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna kembali diselidiki bersama Tim Gabungan yang terdiri atas DIN DJBC, Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan Kanwil DJBC Bali Nusra di Bali.
Saat ditelusuri ke alamat yang tercantum, tim gabungan tidak menemukan penerima berinisial CC yang dituju. Namun, pihak ekspedisi menerima email dari pengirim yang memberikan alamat dan contact person atas nama MD-- yang kemudian melakukan pengurusan dan permintaan pengantaran paket ke alamat baru di daerah Seminyak.
Saat dilakukan pengantaran, tim gabungan mendapati sepasang suami-istri WN Amerika Serikat dengan inisial MD berjenis kelamin pria (43) dan ED yang merupakan wanita (33) sebagai penerima paket yang diketahui sebagai pemilik unit suatu Villa di Bali dan telah menetap sejak 2023 bersama kedua anaknya.
"Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku hanya mengurus barang atas nama CC yang merupakan Kakak kandung ED yang pada saat itu tengah berlibur di Vietnam dan tidak mengetahui apa isi paket tersebut," kata Gatot.
Setibanya di Bali 25 Februari 2024, CC kemudian ditangkap oleh kepolisian setempat. Dari keterangannya, CC mengaku paket berasal dari mantan kekasihnya yang telah beberapa kali mencoba mengirimkan paket kepada dirinya yang sempat ia tolak. Atas paket yang diamankan, CC mengaku bahwa AD bersikeras untuk mengirimkan paket kepada adik CC yang diklaim AD hanya berisi buku. Saat ini AD masih dalam pencarian (DPO).
"Atas penindakan ini, Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.