Tangerang, IDN Times - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menerima laporan dari petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) atas dugaan penyebaran berita palsu atau hoaks terkait adanya video viral warga negara asing (WNA) yang ngaku kehilangan uang hingga USD5000.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono mengungkapkan, laporan tersebut diterima pada 20 Agustus lalu. "Laporannya ada 2, soal tindak pidana kekerasan dari WNA tersebut kepada salah satu petugas Bea Cukai dan soal penyebaran berita palsu," kata Yandri, Jumat (22/8/2025).