Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (7/11/2022). Selanjutnya, Nikita segera melalui proses persidangan.
Pemain film Nenek Gayung tersebut, terjerat dalam perkara pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
"Sudah dilimpahkan jam 12.00 WIB tadi, oleh Jaksa Penuntut Umum Budi Atmoko," kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar saat dikonfirmasi.