Berkas Perkara Dilimpahkan, Nikita Mirzani Segera Diadili

Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (7/11/2022). Selanjutnya, Nikita segera melalui proses persidangan.
Pemain film Nenek Gayung tersebut, terjerat dalam perkara pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
"Sudah dilimpahkan jam 12.00 WIB tadi, oleh Jaksa Penuntut Umum Budi Atmoko," kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar saat dikonfirmasi.
1. Proses tinggal menunggu penetapan jadwal sidang
Pelimpahan dilakukan dengan menyerahkan dakwaan, berkas perkara dan barang bukti atas nama tersangka Nikita Mirzani. Setelah pelimpahan, kata Rezkinil, jaksa penuntut umum kini menunggu penetapan majelis hakim dan penetapan hari persidangan oleh Ketua Pengadilan Serang.
"Selanjutnya, tinggal menunggu penetapan jadwal sidang oleh majelis hakim," katanya.