Tersangka Nikita Mirzani Siap Buka-bukaan di Pengadilan

Serang, IDN Times - Artis Nikita Mirzani meminta JPU segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan, setelah permohonannya untuk penangguhan penahanan ditolak. Pemain film Nenek Gayung tersebut siap bertarung di persidangan.
"Kita fight di persidangan, kita akan buka-bukaan, kita bongkar-bongkaran secara hukum," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid di Kejari Serang, Senin (31/10/2022).
1. Nikita sudah siap menghadapi persidangan

Fahmi mengatakan, kliennya sudah mempersiapkan materi untuk menghadapi penuntutan dari JPU atas kasus yang menjeratnya di persidangan. Lanjut Fahmi, Nikita akan membuka seluruhnya secara detail terkait perkara kasus pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra.
"Nanti kita lihat bagaimana prosesnya. Yang jelas Niki sudah siap, karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya," katanya.
2. Nikita minta berkas perkara segera dilimpah ke pengadilan

Oleh karenanya, pihak Nikita Mirzani meminta JPU segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan agar sangkaan yang dituduhkan kepada Nikita segera diputuskan oleh majelis hakim terbukti atau tidak.
"Saya minta limpahkan saja, gak usah berlarut-larut karena harus ada kepastian hukum bagi orang yang menjadi tersangka," katanya
3. Pihak Nikita belum menerima penolakan penangguhan penahanan secara tertulis

Kendati Kajari Serang telah menyatakan telah menolak penangguhan penahanan kliennya tersebut. Fahmi mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil keputusan dari JPU secara tertulis terkait pengajuan penangguhan yang dilayangkan pada Rabu (26/10/2022) lalu.
"Nanti mereka menjawab secara tertulis. Terlepas jawabannya sama denga apa yang diberitakan tidak ada masalah yang penting disampaikan secara tertulis," katanya.
Namun, dia menilai keputusan jaksa untuk tetap menahan Nikita berlebihan bagi seorang ibu yang memiliki tiga orang anak hanya karena membuat status di media sosial.
"Anda bisa menilai kasus ini seperti apa? Seorang wanita menulis status di medsos terhadap laki-laki harus berurusan dengan hukum dan masuk penjara," katanya.