Berkeliaran Bawa Celurit di Ciledug, 2 Pria Diciduk Polisi

- Keduanya membawa senjata tajam jenis celurit dan belati
- Kedua pelaku diduga merupakan pelaku begal
- Polisi bakal terus melakukan patroli untuk mencegah aksi kriminal di jalan
Tangerang, IDN Times - Polisi menangkap 2 pria yang berkeliaran dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Penangkapan tersebut berdasarkan kecurigaan Unit Reskrim Polsek Ciledug yang tengah berpatroli pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, kedua terduga pelaku tersebut diciduk saat tim melakukan patroli malam di wilayah Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
"Petugas mencurigai 2 orang yang sedang melintas dengan gelagat mencurigakan," kata Jauhari.
1. Keduanya membawa senjata tajam jenis celurit dan belati

Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di alamat Jalan Cipto Mangunkusumo No.127. Tim Opsnal kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut dan ditemukan senjata tajam jenis celurit dan belati.
"Pelaku inisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat," katanya.
2. Kedua pelaku diduga pelaku begal

Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Diduga, keduanya sedang beraksi melakukan aksi begal.
"Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
3. Polisi bakal terus melakukan patroli untuk mencegah aksi kriminal di jalan

Jauhari menuturkan, saat ini, penyidik Polsek Ciledug masih memeriksa kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Tindakan cepat anggota di lapangan, kata dia, bisa mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Pihaknya pun memastikan akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan.
"untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Jauhari.
Dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif meminimalisasi gangguan keamanan dengan melapor ke Call Center 110, jika mengetahui adanya indikasi gangguan ketertiban. "(Langkah itu) Mempercepat petugas untuk mendatangi TKP," kata dia.


















