Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bikin Macet, Pedagang di Lahan Bekas TPPS Dipindah ke Pasar Cisoka
Penertiban pedagang di lahan bekas TPPS yang dipindahkan ke Pasar Cisoka (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)
  • Sebanyak 81 pedagang di eks TPPS dan Jalan Raya Megu dipindahkan ke Pasar Tradisional Cisoka karena menyebabkan kemacetan dan penumpukan sampah di kawasan tersebut.
  • Pemkab Tangerang menurunkan 400 personel gabungan, dua alat berat, serta petugas PLN untuk menertibkan lapak liar setelah melakukan sosialisasi dan pemberian surat peringatan bertahap.
  • Para pedagang menyatakan siap pindah ke Pasar Tradisional Cisoka asalkan seluruh pedagang lain juga ikut pindah agar pasar baru tetap ramai pengunjung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 81 pedagang di lahan bekas tempat penampungan pasar sementara (TPPS) dan Jalan Raya Megu dipindahkan ke Pasar Tradisional Cisoka, Jumat (19/6/2026). Pemindahan tersebut dilakukan lantaran aktivitas jual-beli di kawasan tersebut kerap menyebabkan kemacetan parah di lokasi tersebut dan memicu penumpukan sampah di tepi jalan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan dengan melibatkan 400 personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, TNI, hingga Polri.

"Petugas dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap lapak pedagang liar di eks tempat penampungan pasar sementara (TPPS) dan Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, agar berpindah ke Pasar Tradisional Cisoka," kata Soma.

1. Pemkab Tangerang juga terjunkan alat berat untuk bongkar lapak pedagang

Penertiban pedagang di lahan bekas TPPS yang dipindahkan ke Pasar Cisoka (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)

Selain menerjunkan 400 personil gabungan, untuk menertibkan bangunan dan lapak liar tersebut, pihaknya juga telah menerjunkan 2 alat berat, dan petugas PLN untuk memutuskan aliran listrik. Menurut Soma, penertiban yang dilakukan ini telah dilakukan sosialisasi secara bertahap sebelumnya, dimana pihaknya telah melakukan sosialisasi menggunakan surat peringatan 1 hingga 3 kali.

"Bahkan, sebelum dilakukan penertiban juga, kita undang kembali di Aula Kecamatan Cisoka, untuk diberikan sosialisasi, agar mereka para pedagang faham, bahwa mereka bukan dilarang berjualan, hanya dipindahkan tempat berdagangnya," katanya.

2. Pemkab Tangerang pastikan seluruh pedagang dipindah

Penertiban pedagang di lahan bekas TPPS yang dipindahkan ke Pasar Cisoka (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)

Sementara itu, Camat Cisoka, Sumartono mengatakan, berdasar hasil keputusan rapat kali ini, dipastikan para pedagang siap berpindah ke Pasar Tradisional Cisoka. Hingga hari ini, para pedagang sedang berproses memindahkan barang-barangnya dagangannya.

"Intinya, kami berproses memindahkan para pedagang agar masuk ke Pasar Tradisional Cisoka," katanya.

Sementara, untuk persoalan adanya tuntutan dari pemilik lahan mengenai ganti rugi karena pindahnya para pedagang, Pemkab Tangerang menegaskan hal tersebut tidak dapat dilakukan lantaran tidak ada aturan untuk melakukan biaya ganti rugi kepada pemilik lahan.

"Terkait dengan tuntutan pemilik lahan, ya, sudah dikatakan bahwa di dalam penertiban tidak ada biaya ganti rugi," katanya.

3. Pedagang siap pindah asalkan tidak ada lagi yang berjualan di lokasi tersebut

Penertiban pedagang di lahan bekas TPPS yang dipindahkan ke Pasar Cisoka (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)

Salah satu pedagang bumbu dapur, yang berjualan di eks TPPS, Hikmat mengaku, dirinya siap pindah asalkan semua pedagang yang berada di eks TPPS dan Jalan Raya Megu pindah ke Pasar Tradisional Cisoka. Dirinya juga mengaku, keneratan dengan adanya iuran parkir pagi pedagang.

"Dari dulu sebetulnya kami siap pindah, asalkan semua juga pindah," jelasnya.

Hikmat juga mengaku, bahwa selama ini dirinya berjualan di eks TPPS dan Jalan Raya Megu itu membayar iuran sebesar Rp 1 juta perbulannya. Maka dari itu, diirnya tidak keberatan apabila harus pindah ke Pasar Tradisional, asalkan semua ikut pindah, sehingga Pasar Tradisional tidak sepi.

"Disini juga bayar sebetulnya, dan kurang lebih sama dengan kios yang di Pasar Tradisional harga sewanya. Jadi, kami siap berpindah kalau semuanya berpindah, " katanya.

Editorial Team

Related Article