Tangerang, IDN Times - Sebanyak 81 pedagang di lahan bekas tempat penampungan pasar sementara (TPPS) dan Jalan Raya Megu dipindahkan ke Pasar Tradisional Cisoka, Jumat (19/6/2026). Pemindahan tersebut dilakukan lantaran aktivitas jual-beli di kawasan tersebut kerap menyebabkan kemacetan parah di lokasi tersebut dan memicu penumpukan sampah di tepi jalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan dengan melibatkan 400 personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, TNI, hingga Polri.
"Petugas dikerahkan untuk melakukan penertiban terhadap lapak pedagang liar di eks tempat penampungan pasar sementara (TPPS) dan Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, agar berpindah ke Pasar Tradisional Cisoka," kata Soma.
