Kota Tangerang, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab keraguan sebagian pelaku usaha yang masih enggan memberikan data saat proses pendataan berlangsung.
Kepala BPS Kota Tangerang, Muladi Widastomo, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kini telah memasuki pekan ketiga. Pendataan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan melibatkan 1.256 petugas yang menyasar pelaku usaha di seluruh wilayah Kota Tangerang.
