Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus 88 menangkap mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. "Iya benar-benar (ditangkap)," ucap Yusri saat dihubungi.

Selain itu Yusri juga menyatakan akan ada penggeledahan. Meski begitu ia tak merinci terkait lokasi mana saja yang akan digeledah. "Iya (penggeledahan) ini berangkat ke Petamburan," kata dia.

Penangkapan Munarman ini diduga terkait terorisme. Namun, polisi belum menjelaskan secara detail, pasal apa yang menjerat mantan juru bicara FPI itu. 

Editorial Team