Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang membuat sejumlah aturan untuk pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan 1442 Hijriyah. Salah satunya, meminta pengelola masjid atau musala untuk menggunakan halaman atau lapangan masjid atau musala untuk pelaksanaan Salat Tarawih.
"Karena kalau di dalam ruangan khawatir adanya penularan COVID-19 karena tidak berada di area terbuka," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Senin (12/4/2021).