Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Dideportasi

Tangerang, IDN Times - Buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang dideportasi dari Indonesia melalui Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (4/6/2024). Ia dideportasi dengan menggunakan pesawat khusus yang dikirim langsung dari Thailand.
"Subjek rednotice telah ditangkap minggu lalu oleh kepolisian negara Republik Indonesia akan dilakukan proses pemulangan melalui mekanisme police to police cooperation, yaitu menggunakan instrumen pelanggaran Imigrasi sehingga yang bersangkutan dideportasi," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti di Bandara Soetta.
1. Imigrasi Bandara Soetta keluarkan cap SPLP untuk Chaowalit

Krishna Mukti menuturkan, proses deportasi Chaowalit dilakukan dengan menyerahkan buronan tersebut kepada otoritas Thailand--dalam hal ini kepolisian Thailand-- melalui mekanisme Bareskrim menyerahkan pada imigrasi.
"Dan imigrasi sudah mengeluarkan cap deportasi, Surat Pengganti Laksana Paspor (SPLP) juga sudah dibuat dari kedutaan Thailand di Jakarta dan sudah dicap. Artinya ini adalah dokumen perjalanan yangembuat seseorang sah melintas di sebuah negara ke negara lain," kata Krishna.
2. Chaowalit bakal dikawal 10 anggota Polri dan 1 Polisi Thailand

Nantinya, lanjut Krishna, proses pemulangan Chaowalit bakal dikawal oleh 10 anggota Bareskrim Polri dan 1 polisi Thailand, di mana pesawat yang mengangkut Chaowalit dikirim langsung dari Thailand.
"Dengan demikian rekan proses pemulangan penangkapan sudah selesai," jelasnya.
3. Chaowalit ditangkap di Bali

Untuk diketahui, Chaowalit Thongduang ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Badung, Bali pada Senin (3/6/2024). Polri menangkap Chaowalit atas dasar red notice control dari Royal Thai Police. Chaowalit Thongduang diduga menembak polisi Thailand dan anggota kehakiman hingga akhirnya kabur ke Indonesia.



















