Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan baru, yakni pengambilan paspor secara drive thru atau tanpa turun dari kendaraan. Layanan baru yang disebut Si Peluru tersebut sudah diterapkan mulai Rabu (7/9/2022).
Diketahui, layanan paspor drive thru ini baru pertama kali diterapkan di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas yang outcome-nya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Dengan layanan drive thru ini, masyarakat tidak harus mengantre dan tidak perlu turun dari mobil dan tidak perlu parkir. Seperti kita ketahui, ketersediaan parkir juga sangat terbatas di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta ini," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chaldun.
Lalu, bagaimana prosedurnya? Simak caranya nih.