Serang, IDN Times - Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Salah satu caranya, kepala OPD memeriksa handphone anak buahnya secara rutin agar tidak terlibat kegiatan judi online.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) itu tertuang dalam nomor 100.3.4.3/942 Diskominfo/VII/2024 tentang pemberantasan judi online di wilayah Kota Serang.
"Kepala perangkat daerah agar mengawasi penggunaan wifi di kantor-kantor pemerintah agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan judi online," kata Yedi, Jumat (5/7/2024).
