Tangerang, IDN Times - Pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah sebaran Monkeypox di Indonesia. Satu di antaranya adalah penumpang internasional diwajibkan untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT health pass sebelum mereka tiba di Tanah Air.
M Holik Muardi, Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, formulir ini harus diisi sejak di bandara keberangkatan dan diverifikasi oleh petugas kesehatan di bandara kedatangan melalui laman sshp.kemkes.go.id.
"Semua penumpang diwajibkan untuk melakukan proses ini melalui barcode yang sudah tersedia, sebagai bagian dari protokol pencegahan yang ketat," kata Holik, Sabtu (31/8/2024).
Proses skrining ini mulai diberlakukan sejak 29 Agustus 2024 dan berlaku untuk seluruh negara tanpa kecuali.
