Curi iPhone 14 Pro, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta

Tangerang, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial RMRMM ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran terbukti melakukan aksi pencurian iPhone 14 Pro milik pengguna jasa Bandara.
Kasat Reskrim, Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, kejadian yang menimpa korban inisial VDM asal Surabaya tersebut terjadi di area kedatangan domestik Terminal 3 Bandara Soetta pada Jumat (6/9/2024) lalu.
"WNA asal Mesir yang kami amankan dalam kasus dugaan pencurian sebuah handphone merek iPhone 14 pro tersebut berinisial RMRMM," terang Reza, Sabtu (21/9/2024).
1. Pelaku mencuri iPhone di troli milik korban

Reza mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelapor yang berinisial VDM tiba di area kedatangan domestik Terminal 3 Bandara Soetta setelah melakukan penerbangan dari Jayapura ke Jakarta. Kemudian korban VDM mengunjungi satu tenant untuk membeli minuman seraya mendorong troli yang berisi barang bagasi milik korban.
"Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran pembelian minuman, pelapor mengecek handphone miliknya IPhone 14 pro warna hitam yang diletakkan di dalam tas pada troli untuk diisi daya, telah raib," ujar Reza.
2. Polisi menangkap pelaku berdasarkan rekaman CCTV

VDM melaporkan ke petugas keamanan. Dari hasil pengecekan rekaman CCTV diketahui, bahwa satu unit Iphone 14 Pro warna hitam diduga telah diambil oleh seorang laki-laki yang memanfaatkan kelengahan petugas keamanan tenant di tengah ramainya situasi pengunjung
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp16.200.000, dan membuat laporan ke Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," tutur Reza.
Reza menambahkan, setelah menerima laporan korban, tim dari Polresta Bandara Soetta dan Tim Pengaman dari Avsec langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisa CCTV, dan menelusuri, serta mengejar keberadaan pelaku.
Tidak berselang lama, tim yang diterjunkan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti milik korban yang dilaporkan hilang di sebuah kendaraan taxi online yang ditumpangi oleh pelaku.
"Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dilakukan investigasi lebih dalam hingga dilakukan penahanan," jelasnya.
Reza menjelaskan, hasil dari pemeriksaan, tersangka RMRMM mengaku datang ke area Terminal 3 Bandara Soetta untuk mengantar temannya kembali ke Mesir.
"Handphone iPhone 14 pro warna hitam milik korban ditemukan di bawah jok kiri mobil taksi bagian depan yang diduduki tersangka. Handphone tersebut saat ditemukan dalam kondisi sim card-nya sudah tidak terpasang," terang Reza.
3. Polresta Tangerang koordinasi dengan Kedubes Mesir

Reza menambahkan, setelah menahan tersangka, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak Divhubinter Polri serta Kedubes Mesir perihal penangkapan dan penahanan untuk ditembuskan kepada pihak keluarga.
Selanjutnya, pihaknya menerima surat dari Kedutaan Mesir Republik Arab Mesir di Jakarta perihal pengajuan permohonan deportasi atas warna negaranya yang diduga melakukan tindak pidana.
"Bersama dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, kami melakukan deportasi terhadap WNA RMRMM pada Jumat (20/9) jelang dini hari," tandasnya.



















