Ilustrasi penjara (pixabay.com)
VDM melaporkan ke petugas keamanan. Dari hasil pengecekan rekaman CCTV diketahui, bahwa satu unit Iphone 14 Pro warna hitam diduga telah diambil oleh seorang laki-laki yang memanfaatkan kelengahan petugas keamanan tenant di tengah ramainya situasi pengunjung
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp16.200.000, dan membuat laporan ke Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," tutur Reza.
Reza menambahkan, setelah menerima laporan korban, tim dari Polresta Bandara Soetta dan Tim Pengaman dari Avsec langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), analisa CCTV, dan menelusuri, serta mengejar keberadaan pelaku.
Tidak berselang lama, tim yang diterjunkan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti milik korban yang dilaporkan hilang di sebuah kendaraan taxi online yang ditumpangi oleh pelaku.
"Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dilakukan investigasi lebih dalam hingga dilakukan penahanan," jelasnya.
Reza menjelaskan, hasil dari pemeriksaan, tersangka RMRMM mengaku datang ke area Terminal 3 Bandara Soetta untuk mengantar temannya kembali ke Mesir.
"Handphone iPhone 14 pro warna hitam milik korban ditemukan di bawah jok kiri mobil taksi bagian depan yang diduduki tersangka. Handphone tersebut saat ditemukan dalam kondisi sim card-nya sudah tidak terpasang," terang Reza.