Serang, IDN Times - Dua pasangan calon resmi bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang antara pasangan petahana Ratu Tatu Cahasanah-Pandji Tirtayasa dan pasangan penantang Nasrul Ulum-Eki Baehaki.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Jaenal Mutaqin mengatakan, setelah melewati tahapan pengundian nomor urut, mulai Sabtu (26/9/2020), para paslon sudah memasuki tahapan kampanye hingga tanggal 5 Desember mendatang. Karena masih di tengah pandemik paslon hanya dibolehkan menggelar kampanye tertutup.
"Terhitung hari ini sudah masuk tahapan (kampanye) tapi keduanya belum menyerang jadwal kampanye, sesuai aturan mereka wajib menyetorkan (jadwal) lima hari setelah pengundian nomor urut," kata Jaenal saat dikonfirmasi.
Lantas berapa sih kekayaan para calon yang maju di Pilkada Serang?
